A.
PENGERTIAN
KACA
Kaca merupakan produk anorganik
yang dihasilkan melalui proses pencairan bahan yang didinginkan dengan cepat
sehingga tidak terbentuk kristal. Kaca terbentuk melalui proses pendinginan
dari keadaan cair tanpa mengalami sebarang sifat yang tidak selanjar pada suatu
keadaan dengan viskositasnya semakin bertambah. Kaca merupakan suatu bahan yang
selalu menunjukkan puncak pendek jika dikenai sinar X (amorphous). Kaca
memiliki viskositas 1012 sampai 1014 poise.kaca bersifat
transparan dan meleleh pada suhu tertentu.
Kaca memiliki beberapa keunikan, yaitu tidak
mempunyai sifat kimia yang aktif, sukar bereaksi dengan bahan lain, tidak karat
atau lentur sehingga sesuai untuk tempat bahan kimia seperti asam ataupun
alkali. Selain itu, kaca dapat didaur ulangan sehingga tidak menjadi pencemar
alam. Bersifat transparan, dapat menerima penyinaran dari berbagai panjang
gelombang. Kaca mudah dibentuk melalui melting atau tiup kaca, bersifat kedap
udara dan kelembaban, dapat diwarnai, dilabeli dan sebagainya. Selain itu secara
makroskopis kaca berwujud padat, sedangkan secara mikroskopis ia memiliki ciri
sama seperti dengan fase cair. Namun, sifatnya berbeda dengan zat cair dan
dalam beberapa hal berbeda pula dengan zat padat. Pembentukannya agak rumit
sehingga memerlukan kontrol suhu yang baik. Selain itu juga memerlukan kontrol
perubahan termodinamik yang teliti akibatnya hanya bahan tertentu saja yang
dapat membentuk kaca.